Wamenkominfo Ajak Swasta Sinergi Bangun Industri Identitas Digital di Indonesia Posted on Januari 25, 2024 By admin Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria melakukan kunjungan kerja ke perusahaan rintisan penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik, Privy di Yogyakarta, kemarin. Adapun kunjungan kerja Wamenkominfo untuk meninjau kegiatan manajerial Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Dalam kunjungan tersebut, juga dilakukan diskusi tentang pengembangan identitas digital yang aman dan inovatif serta dukungan PSrE terhadap revisi kedua Undang undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 17 ayat 2 yang mengatur tentang transaksi elektronik berisiko tinggi wajib diamankan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. “Kedatangan kami mendapat sambutan positif dari pihak Privy. Sebagai salah satu PSrE yang terdaftar di Kemenkominfo, Privy memiliki potensi yang sangat bagus bagi bisnis tanda tangan digital dan identitas digital di Tanah Air. Hal ini terkait pula dengan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih produktif,” ujar Nezar, dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak mendiskusikan mengenai perkembangan industri identitas digital di Indonesia. Nezar menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta seperti Privy dalam merancang dan membangun industri identitas digital yang aman dan menjamin pelindungan data pengguna. Sejalan dengan hal ini, Krishna selaku CIO Privy mengelaborasikan peran sektor publik dan swasta dalam kolaborasi pengembangan identitas digital yang aman dan inovatif. Prabowo Gibran Unggul Telak Lawan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud Survei Terbaru di Sulsel Gibran Tuding Tim Pemenangan Anies Muhaimin Lakukan Pembohongan Publik: Mohon Dijelaskan! Batam Masuk Rencana Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Bangun 40 Kota Maju di Indonesia Survei Terbaru Anies Muhaimin Kejar Prabowo Gibran di Sulsel, Ganjar Mahfud Ketiga %27Memantau Orang Kaya%27, Ditjen Pajak Ikut Soroti Rumah Mewah Ustaz Solmed dan April Jasmine Halaman 3 Perubahan Struktur TPD AMIN Sulsel Disebut Tak Ganggu Kinerja Pemenangan Anies Muhaimin SOSOK Nurhasanah ODGJ Cantik Bertahun tahun Dikurung Ibu di Kamar Campur WC, Penyebabnya Pilu Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all “Sektor swasta seperti Privy, sebagai penyedia layanan digital identity berperan mendorong inovasi. Sementara sektor publik seperti Kominfo memiliki peran sentral dalam meregulasi dan melakukan pengawasan kepada PSrE agar menyediakan layanan yang sesuai dengan standar keamanan dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Krishna. Diskusi tersebut juga membahas revisi kedua UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 17 ayat 2a yang mewajibkan semua transaksi elektronik berisiko tinggi untuk diamankan dengan TTE tersertifikasi. Berdasarkan penjelasan pasal tersebut, disebutkan bahwa transaksi elektronik yang berisiko tinggi antara lain meliputi transaksi keuangan yang tidak dilakukan secara tatap muka dan fisik. Meskipun demikian, Wamenkominfo menegaskan perlunya memperjelas parameter risiko pada transaksi elektronik. “Intinya, masih perlu didiskusikan lebih lanjut tentang transaksi elektronik berisiko tinggi dengan para pemangku kepentingan. Perlu disepakati bersama terkait spektrum risiko tinggi ini meliputi transaksi apa saja yang harus diamankan dengan TTE tersertifikasi, sehingga menjadi industri bisnis yang aman, teratur dan sehat,” ujar Nezar. Sementara itu, Krishna juga menjelaskan pentingnya dukungan PSrE yang telah berinduk di Kemenkominfo RI dalam mengamankan transaksi elektronik berisiko tinggi, bukan hanya pada transaksi keuangan. ”Transaksi elektronik berisiko tinggi tentunya tidak terbatas pada transaksi keuangan saja. Misalnya, dengan adanya digitalisasi layanan kesehatan, kini mulai dari formulir pendaftaran pasien hingga persetujuan tindakan medis dapat berupa dokumen elektronik. Dokumen tersebut tidak terkait dengan transaksi keuangan namun juga berisiko tinggi,” ujar Krishna. Techno identitas digitalnewsnezar patriatechnowamenkominfo
Techno Manajemen TikTok Ngaku ke Menkominfo Budi Arie Sudah Miliki Izin E-Commerce Sejak Juli 2023 Posted on September 21, 2023 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut TikTok sudah memiliki izin e commerce per Juli 2023. Adapun Budi mendapat informasi tersebut ketika ia memanggil manajemen TikTok beberapa hari lalu. "Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya media sosial. Mereka bilang per Juli sudah punya izin e commerce. Jadi,… Read More
Techno Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, 13 Januari 2024, Segera Klaim di Reward.ff.garena.com Posted on Januari 13, 2024 Inilah kumpulan kode redeem Free Fire (FF) yang terbaru dan masih aktif hari ini, Sabtu (13/1/2024). Kumpulan kode redeem terdiri atas kombinasi 12 16 karakter huruf kapital dan angka. Klaim kode dengan hadiah hadiah menarik, seperti skins, diamonds, voucher, koin, bundles, dan item item gratis lainnya. Kode redeem Free Fire… Read More
Tips Memilih Sekolah Coding yang Tepat untuk Masa Depan Digital Anda Posted on April 23, 2024April 24, 2024 Di era digital yang terus berkembang, keahlian dalam pemrograman menjadi semakin penting. Maka tak heran jika banyak orang yang tertarik untuk belajar pemrograman. Namun, dengan banyaknya pilihan sekolah coding yang tersedia, memilih yang tepat bisa menjadi tugas yang menantang. Apa Saja Tips Memilih Sekolah Coding yang Tepat untuk Masa… Read More