Wamenkominfo Ajak Swasta Sinergi Bangun Industri Identitas Digital di Indonesia Posted on Januari 25, 2024 By admin Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria melakukan kunjungan kerja ke perusahaan rintisan penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik, Privy di Yogyakarta, kemarin. Adapun kunjungan kerja Wamenkominfo untuk meninjau kegiatan manajerial Privy sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Dalam kunjungan tersebut, juga dilakukan diskusi tentang pengembangan identitas digital yang aman dan inovatif serta dukungan PSrE terhadap revisi kedua Undang undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 17 ayat 2 yang mengatur tentang transaksi elektronik berisiko tinggi wajib diamankan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. “Kedatangan kami mendapat sambutan positif dari pihak Privy. Sebagai salah satu PSrE yang terdaftar di Kemenkominfo, Privy memiliki potensi yang sangat bagus bagi bisnis tanda tangan digital dan identitas digital di Tanah Air. Hal ini terkait pula dengan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih produktif,” ujar Nezar, dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak mendiskusikan mengenai perkembangan industri identitas digital di Indonesia. Nezar menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta seperti Privy dalam merancang dan membangun industri identitas digital yang aman dan menjamin pelindungan data pengguna. Sejalan dengan hal ini, Krishna selaku CIO Privy mengelaborasikan peran sektor publik dan swasta dalam kolaborasi pengembangan identitas digital yang aman dan inovatif. Prabowo Gibran Unggul Telak Lawan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud Survei Terbaru di Sulsel Gibran Tuding Tim Pemenangan Anies Muhaimin Lakukan Pembohongan Publik: Mohon Dijelaskan! Batam Masuk Rencana Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Bangun 40 Kota Maju di Indonesia Survei Terbaru Anies Muhaimin Kejar Prabowo Gibran di Sulsel, Ganjar Mahfud Ketiga %27Memantau Orang Kaya%27, Ditjen Pajak Ikut Soroti Rumah Mewah Ustaz Solmed dan April Jasmine Halaman 3 Perubahan Struktur TPD AMIN Sulsel Disebut Tak Ganggu Kinerja Pemenangan Anies Muhaimin SOSOK Nurhasanah ODGJ Cantik Bertahun tahun Dikurung Ibu di Kamar Campur WC, Penyebabnya Pilu Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all “Sektor swasta seperti Privy, sebagai penyedia layanan digital identity berperan mendorong inovasi. Sementara sektor publik seperti Kominfo memiliki peran sentral dalam meregulasi dan melakukan pengawasan kepada PSrE agar menyediakan layanan yang sesuai dengan standar keamanan dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Krishna. Diskusi tersebut juga membahas revisi kedua UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 17 ayat 2a yang mewajibkan semua transaksi elektronik berisiko tinggi untuk diamankan dengan TTE tersertifikasi. Berdasarkan penjelasan pasal tersebut, disebutkan bahwa transaksi elektronik yang berisiko tinggi antara lain meliputi transaksi keuangan yang tidak dilakukan secara tatap muka dan fisik. Meskipun demikian, Wamenkominfo menegaskan perlunya memperjelas parameter risiko pada transaksi elektronik. “Intinya, masih perlu didiskusikan lebih lanjut tentang transaksi elektronik berisiko tinggi dengan para pemangku kepentingan. Perlu disepakati bersama terkait spektrum risiko tinggi ini meliputi transaksi apa saja yang harus diamankan dengan TTE tersertifikasi, sehingga menjadi industri bisnis yang aman, teratur dan sehat,” ujar Nezar. Sementara itu, Krishna juga menjelaskan pentingnya dukungan PSrE yang telah berinduk di Kemenkominfo RI dalam mengamankan transaksi elektronik berisiko tinggi, bukan hanya pada transaksi keuangan. ”Transaksi elektronik berisiko tinggi tentunya tidak terbatas pada transaksi keuangan saja. Misalnya, dengan adanya digitalisasi layanan kesehatan, kini mulai dari formulir pendaftaran pasien hingga persetujuan tindakan medis dapat berupa dokumen elektronik. Dokumen tersebut tidak terkait dengan transaksi keuangan namun juga berisiko tinggi,” ujar Krishna. Techno identitas digitalnewsnezar patriatechnowamenkominfo
Techno Cara Bikin Stiker WA di iPhone Pakai Aplikasi WhatsApp Posted on Januari 12, 2024 Fitur "Stiker" pada aplikasi WhatsApp banyak digemari oleh penggunanya. Terlebih lagi, kini pengguna iPhone juga dapat membuat stiker langsung di aplikasi WhatsApp. Sementara itu, belum diketahui pasti kapan fitur ini akan diberlakukan di Android. Pengguna iPhone dapat membuat stiker WhatsApp tersebut menggunakan foto atau gambar yang terdapat di galeri. Berikut… Read More
Techno Penggunaan Platform Perangkat Lunak Dinilai Bisa Meningkatkan Pendapatan Hotel Posted on Januari 22, 2024 Integrasi channel management (manajemen saluran) menggunakan platform untuk direct booking (pemesanan langsung), market intelligence (intelegensi pasar), metasearch (pencarian meta) dan solusi pembayaran di perhotelan menjadi tuntutan. Penggunaan plaform digitalisasi yang terintegrasi mampu meningkatkan pendapatan industri perhotelan. "Konvergensi mengacu pada gagasan bahwa untuk memaksimalkan pemesanan hotel, para pemasar hotel harus menguasai… Read More
Techno Samsung Galaxy S23 FE Disebut Bakal Rilis pada September, Ini Bocoran Spesifikasinya Posted on Agustus 24, 2023 Ponsel versi lebih terjangkau dari lini Samsung Galaxy S23 series, Galaxy S23 FE (Fan Edition) disebut bakal dirilis pada September tahun ini. Dikutip dari GSMArena, bulan tersebut cocok dengan jangka waktu rilis "Q3" yang dikabarkan sebelumnya, yaitu Juli hingga September. Selain waktu rilis, spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE juga kembali… Read More